Menurut Suhendra, penyuluh agama Islam adalah para juru penerang penyampai pesan bagi masyarakat mengenai prinsip-prinsip dan etika nilai keberagamaan yang baik, sehingga sudah seyogyanya menyampaikan bahasa agama dengan kalimat yang mudah dipahami. “Sampaikan walau pun satu ayat,” ujarnya.
Bukan hanya itu, sambung dia, para penyuluh agama islam juga harus memiliki kekuatan untuk mendeteksi setiap permasalahan di lingkungan kerjanya sehingga nilai-nilai kondusifitas wilayah akan kerawanan social tetap terjaga. “Mereka harus pahami peta konflik masyarakat,”tegasnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Penais, Zakat dan Wakaf H. Ahyan Maemun, M.Pd.I menjelaskan, jika penyuluh agama Islam merupakan ujung tombak dari Kementerian Agama dalam pelaksanaan tugas membimbing umat Islam dalam mencapai kehidupan yang bermutu dan sejahtera lahir bathin.
“Hasil akhir yang ingin kita capai, pada hakekatnya ialah terwujudnya kehidupan masyarakat yang memiliki pemahaman mengenai agamanya secara memadai yang ditunjukkan melalui pengamalannya yang penuh komitmen dan konsisten seraya disertai wawasan multi kultural untuk mewujudkan tatanan kehidupan yang harmonis dan saling menghargai satu sama lain,” kata Ahyan.
Untuk itu, pihaknya terus mendorong agar para penyuluh agama islam dapat terus mengasah berbagai komeptensi seperti Kompetensi administrasi, Kompetensi perencanaan program, Kompetensi pelaksanaan program, Kompetensi pengajaran, Kompetensi komunikasi, dam kompetensi evaluasi. “Semoga bisa diaplikasikan di lapangan nantinya,”pungkasnya. (Ade Irawan)
Sumber: www.jabar.kemenag.go.id
======
Install aplikasi android Mimbar Penyuluh dari Playstore untuk update informasi Kementerian Agama dan Penyuluh Agama secara mudah dan praktis.
No comments: