BANDAR LAMPUNG, MIMBARPENYULUH.com — Pemekaran wilayah yang dilakukan di beberapa daerah di Indonesia berimbas pada kebutuhan penyuluh di daerah tersebut. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Pembinaan Penyuluh, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Mirza Pahlevi. Menurut Mirza, jumlah ideal penyuluh agama adalah satu orang penyuluh untuk tiap kecamatan. Hal ini untuk menghindari jangkauan wilayah yang terlau luas dalam melakukan bimbingan agama kepada masyarakat, terutama di daerah-daerah dimana area kecamatan relatif lebih luas daripada di perkotaan.
Oleh karena itu, dikatakan Mirza, pemekaran wilayah yang terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia harus diimbangi dengan penambahan jumlah penyuluh. “perlu diketahui pemekaran wilayah tidak hanya terjadi di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, tapi sampai pada tingkat kecamatan. Dengan jumlah ideal satu penyuluh untuk tiap kecamatan, maka Kementerian Agama membutuhkan satu penyuluh baru untuk setiap kecamatan yang dimekarkan.” Ujar pria yang pernah sebelas tahun menjadi penyuluh agama ini.
Senada dengan itu, peraih predikat Penyuluh Agama teladan 2013, Solihin Panji mengatakan kepada bimasislam, rasionalisasi jumlah penyuluh dengan luas wilayah perlu diperbarui seiring dengan pemekaran wilayah tersebut. Ia mengatakan tidak sedikit di beberapa daerah jangkauan wilayah yang harus ditempuh oleh penyuluh terlalu luas, bahkan sampai lima jam perjalanan darat. “Pemekaran wilayah yang dilakukan oleh Mendagri dengan memperkecil luas daerah adalah langkah baik yang perlu diimbangi dengan jumlah penyuluh agama.” pungkasnya. (ska/foto;bimasislam)
http://bimasislam.kemenag.go.id/
About Admin
Abu Rasyidah Judi Muhyiddin, Penyuluh Agama Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bekasi | Pin BB 73ca04f3 | Whatsapp 081315609988 | email salampenyuluh@gmail.com
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Rekrutmen Penyuluh Non PNS 2017
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bekasi akan mengadakan Rekrutmen Penyuluh Agama Non PNS Tahun Anggaran 2017. Informasi selengkapnya klik :
INFO REKRUTMEN PENYULUH AGAMA NON PNS 2017
Atau, hubungi Penyuluh Agama di KUA Kecamatan Setempat.
INFO REKRUTMEN PENYULUH AGAMA NON PNS 2017
Atau, hubungi Penyuluh Agama di KUA Kecamatan Setempat.
Link Penyuluh Agama
Halaman Utama
Blog Archive
-
▼
2014
(77)
-
▼
October
(24)
- Dirjen: Bimas Islam Harus Tekankan Fungsi Bimbingan
- Apakah Sekolah Kita Sudah “Beradab”?
- Majelis Ulama Indonesia Luncurkan TV-MUI
- Aktifitas 'Riil', Mendapat 'Income' dengan Internet
- Berpulang ke Rahmatullah Pemegang Kunci Ka’bah Sye...
- Kisah Theresa Corbin, Seorang Feminis yang Masuk I...
- Penyuluh Agama Harus Deteksi Dini Kerawanan Sosial
- SBY Ciptakan Tradisi Baru Peralihan Kekuasaan
- Bila Istrimu Menangis ...
- Menag: Kemenag Harus Transparan
- Sekjen Kemenag: Tukin Sudah Tersedia, Tingkatkan K...
- Penyuluh Agama Harus Pahami Peta Konflik
- Ini Perbedaan Penyelenggaraan Haji Indonesia dan M...
- Menimbang Wacana Pembubaran Kementerian Agama
- Negara Hanya Akui Pernikahan Menurut Hukum Agama
- Menag: LGBT Tidak Dapat Diterima
- MPR Pastikan Seluruh Fraksinya Hadiri Pelantikan J...
- Kenapa Ulama Nusantara Jadi Guru Ulama Arab? Inila...
- Remaja Masjid dan Pembinaannya
- Apakah Mengadzankan Bayi Bid'ah dan Tidak Ada Dasa...
- Pembinaan Khatib Kabupaten Bekasi
- Pelatihan Live Streaming Diperlukan Para Dai
- Pemekaran Wilayah Berimbas pada Jumlah Penyuluh Ag...
- Ditjen Bimas Islam Kampanyekan Kinerja Berbudaya IT
-
▼
October
(24)
Populer Pekan Ini
-
NO DESA NAMA MASJID ALAMAT 1 MEKARWANGI BABUT THAYYIBAH KP. RAWA BANTENG, RT 001 / 02 2 MEKARWANGI NURUL HIDAYAH...
-
Data Masjid di Tambun Selatan: (No, Nama Desa, Nama Masjid, Alamat, Nama Imam, Nama Marbot) 1. JATI MULYA, BAITUL MU'MININ , JL....
-
JAKARTA, MIMBARPENYULUH.com — Sejumlah dai dan ulama di Asia Tenggara akan menggelar Muktamar dan Pendirian Ikatan Ulama dan Dai Asia Teng...
-
Kabar mengejutkan datang dari Reza. Drummer NOAH itu memutuskan akan keluar dari grup band yang dulu bernama Peterpan. Selain penggemar, re...
-
MIMBARPENYULUH.com — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) lembaga pemerintah non struktural bertugas melaksanakan pengelolaan zakat secara...
No comments: