» » Sahabat, Ayo Berhaji!

Oleh: Badruddin Abu Rusydi*


Bismillah. Berbicara ekonomi makro negara kita misalnya, rasanya kurang nyaman, jika hubungannya dengan fakta kita "misalnya sebagai pegawai tetap, honorer, termasuk yang lainnya, dihubungkan dengan antara pendapatan dan pengeluaran", bisa-bisa tambah pusing, karena bukan bagian kita, apalagi kita tidak memiliki kemampuan mengenai hal tersebut.

Walapun demikian, ingatan, perhatian, dan target kita untuk bisa beribadah haji walaupun seumur cukup sekali saja dan atau ber-udhiyah setiap bulan Dzulhijjah, sejatinya tetap melekat pada jiwa raga kita, alias tidak terkendorkan oleh kondisi ekomoni dimaksud.

Agar target tersebut tercapai, kita sebagai muslim dan muslimah, tidak benar berharap kepada pihak lain "perorangan, kolektif, institusi, atau sistem" agar kita dapat dana gratis sehingga bisa berhaji dan atau berudhhiyah. Na... upami aya anu ngongkosan mah, "...".

Di antara cara yang sangat realistis adalah mMenabung sejak saat ini, Tabungan Haji di bank-bank syari'ah.

Apabila tabungan kita mencapai Rp. 25 juta plus 100 atau plus 50 ribu, kita sudah bisa didaftarkan ke Kementerian Agama untuk mendapatkan Nomor Porsi, walaupun sejak dapat PORSI kita harus shobar menunggu antrian selama 10 - 13 tahun, bahkan 16 tahun ke depan untuk bisa beribadah hajji "sesuai info TERANYAR yang penulis peroleh".

Apabila kita masih beralasan sehingga tidak mau memulai menabung untuk atas nama kita, pasangan, turunan, dan atau untuk atas nama anggota keluarga kita, karena banyak kebutuhan bahkan besar pasak daripada tiang, belaan nganjuk ngahutang, ya...apa salahnya hasil pinjaman itu sebagiannya dialokasikan untuk DANA AWAL TABUNGAN HAJI/MABRUR.

Contoh: Mau golok udhhiyah, nyicil ke Pak Ustadz Kaspul Anwar: 081214649***; laptop, nyicil ke koperasi pokjaluh; motor, mobil, rumah, hape, dll, nyicil; ... Ayoo Nyicil alias Nabung untuk beribadah hajji dan atau udhhiyah. Sekali lagi, ayo menabung sejak saat ini. Daftarkan segera semua anggota keluarga besar kita berapa pun umur mereka termasuk pegawai rumah tangga kita.

Antum sadar dan faham, ayo segera MENABUNG! Tetapi, INGAT, "rizqinya harus halal dan setiap menerima rizqi otomatis mengeluarkan zakatnya minimal 2,5%, 5, 10, atau hingga 20% jika rizqinya berupa gaji ke-13, Tunkin ke-13, hadiah/bonus/rikaz".

Untuk konsultasi zakat, "di lain waktu saja ya"

Informasi dan Ajakan ini ditulis langsung di Puskesmas Arcamanik Kota Bandung, sebelum beranjak menuju tempat Jum'atan di Masjid Arrihlah Disbudpar Jabar. Diedit di Ruang Tunggu Bank BJB Syari'ah dan di warung sate@@

Labbaikallòhumma labbaik...

Bandung, Jum'at, 27 Dzulqo'dah 1436 H/11 September 2015 M, Pukul 14:48 WIB

* Penulis adalah Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung

About Admin

Abu Rasyidah Judi Muhyiddin, Penyuluh Agama Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bekasi | Pin BB 73ca04f3 | Whatsapp 081315609988 | email salampenyuluh@gmail.com
«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

No comments:

Leave a Reply