» » » Jika Media Online Tidak Updated dan Acessable Pasti akan Ditinggalkan Masyarakat

BOGOR, MIMBARPENYULUH.com — Direktorat Jenderal Pembinaan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama menggelar kegiatan peningkatan kualitas tenaga pengelola data dan informasi keagamaan, terutama di lingkungan Bimas Islam.

Kegiatan digelar di Bogor, Minggu-Selasa (15-17/9) dengan tema “Profesionalisme Pengelola Media Online untuk Membangun Image Building Bimas Islam”. Bimas Islam juga mengundang beberapa pengelola media online dari Nahdlatul Ulama (NU), MUhammadiyah, Badan Wakaf Indonesia (BWI), dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas)

Melalui kegiatan ini, Ditjen Bimas Islam Kemenag bertekad memperbaiki image building Kementerian Agama melalui peningkatan kualitas tenaga pengelola data dan informasi keagamaan di lingkungan Bimas Islam.

Dirjen Bimas Islam Abdul Jamil saat memberikan materi mengenai pembangunan image building mengatakan, tidak bisa tidak Bimas Islam harus memperbaiki pelayanan masyarakat yang berbasis pada pengelolaan media informasi yang lebih baik. “Kantor kita di Jalan Thamrin (pusat kota Jakarta: Red), tapi kalau website kita tidak bagus sama saja kita berada di hutan belantara,” katanya.

Menurut Abdul Jamil, di era keterbukaan, Ditjen Bimas islam harus membuka akses informasi yang seluas-luasnya kepada masyarakat. Karena itu beberapa data dan informasi yang dibutuhkan terkait Bimas seperti masjid dan KUA harus tersedia dan mudah diakses langsung oleh masyarakat. “Website yang baik adalah ketika menyediakan banyak informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat. Sekali website itu mengecewakan, maka website akan ditinggalkan. Jangan sampai pengelola menunggu masyarakat bertanya, kenapa website Bimas Islam tidak begini dan begitu”, ujarnya. (khair-bieb/foto:bimasislam)

Sumber: http://bimasislam.kemenag.go.id

About Admin

Abu Rasyidah Judi Muhyiddin, Penyuluh Agama Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bekasi | Pin BB 73ca04f3 | Whatsapp 081315609988 | email salampenyuluh@gmail.com
«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

No comments:

Leave a Reply