JAKARTA, MIMBARPENYULUH.com — Mendagri Gamawan Fauzi secara resmi telah mengirimkan Surat Edaran (SE) tentang pengangkatan kembali Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam jabatan struktural kepada seluruh gubernur dan bupati/walikota seluruh Indonesia.
Inti SE Nomor 800/4329/SJ itu adalah larangan kepala daerah memberikan jabatan kepada bekas napi kasus korupsi. "Surat tertanggal 29 Oktober 2012 ini sudah kami kirimkan kepada seluruh kepala daerah," ujar Juru Bicara Kemendagri, Reydonnyzar Moenek, kepada JPNN, Selasa (30/10).
Dijelaskan Donny -panggilan akrab Reydonnyzar-, surat mendagri ini dikeluarkan karena banyaknya PNS yang telah melaksanakan hukuman pidana, namun masih menduduki jabatan struktural. Surat mendagri ini, kata Donny, mengingatkan kepada para gubernur dan bupati/walikota agar dalam pengangkatan jabatan di lingkup pemda, tetap memedomani sejumlah peraturan perundang-undangan.
Dalam SE tersebut, secara tegas mantan gubernur Sumbar itu melarang bekas napi korupsi diberi jabatan lagi.
"Sehubungan dengan hal tersebut, sesuai dengan semangat reformasi birokrasi dan pemberantasan korupsi serta tindak kejahatan jabatan lainnya, maka terhadap PNS yang telah menjalani hukuman pidana disebabkan tindak pidana korupsi atau kejahatan jabatan lainnya, agar tidak diangkat dalam jabatan struktural," demikian Gamawan Fauzi dalam poin ketiga SE tersebut.
Dalam kata penutup SE, Gamawan yakin bahwa masih banyak PNS di daerah yang berprestasi, kompeten, jujur, dan bersih. Mereka ini yang mestinya mengisi jabatan struktural.
Sebelumnya Gamawan mengatakan, PNS bekas napi korupsi jangan diberi jabatan lagi dan dibiarkan saja hingga masuk masa usia pensiun.
Anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW), Emerson Yuntho, pernah menyebutkan, terdapat sembilan pejabat daerah mantan napi korupsi. Angka itu terdiri dari satu orang kepala dinas di Provinsi Kepri, tujuh di Pemerintah Kabupaten Lingga di Kepri, serta seorang kepala dinas di Pemerintah Kabupaten Kampar di Riau. "Tapi angka ini bisa lebih banyak lagi, terutama di Indonesia timur yang tak terpantau media," ucapnya beberapa waktu lalu. (sam/jpnn)
Topics: Lintas Sektoral Nasional
About Admin
Abu Rasyidah Judi Muhyiddin, Penyuluh Agama Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bekasi | Pin BB 73ca04f3 | Whatsapp 081315609988 | email salampenyuluh@gmail.com
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Rekrutmen Penyuluh Non PNS 2017
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bekasi akan mengadakan Rekrutmen Penyuluh Agama Non PNS Tahun Anggaran 2017. Informasi selengkapnya klik :
INFO REKRUTMEN PENYULUH AGAMA NON PNS 2017
Atau, hubungi Penyuluh Agama di KUA Kecamatan Setempat.
INFO REKRUTMEN PENYULUH AGAMA NON PNS 2017
Atau, hubungi Penyuluh Agama di KUA Kecamatan Setempat.
Link Penyuluh Agama
Halaman Utama
Blog Archive
-
▼
2012
(41)
-
▼
October
(15)
- Pesantren Darul Ikhlas
- Mendagri Resmi Larang Eks Napi Korupsi Menjabat Lagi
- Hati-hati Kalau Bilang ‘Ciyus Miapah’
- Dirjen PHU Anggito Prihatin dengan Sanitasi Lingku...
- Pemprov Jabar Luncurkan Program 300 Doktor untuk PNS
- Mensos Kunjungi Pemulung yang Turut Berkurban
- Penyuluh dan Guru Agama Tak Dihargai
- Memang Seperti Itulah Dakwah
- Rincian Tugas Pokok Penyuluh Agama
- Penyuluh Agama Islam Kementerian Agama RI
- Sekilas Kementerian Agama Republik Indonesia
- Beberapa Kaidah Penting dalam Menafsirkan Al-Qur`an
- Menutup Rambut Bagi Wanita
- Pandangan Dr. Adian Husaini Tentang Kesetaraan Gender
- Hukum Menuduh Muslim Sebagai Kafir
-
▼
October
(15)
Populer Pekan Ini
-
NO DESA NAMA MASJID ALAMAT 1 MEKARWANGI BABUT THAYYIBAH KP. RAWA BANTENG, RT 001 / 02 2 MEKARWANGI NURUL HIDAYAH...
-
Data Masjid di Tambun Selatan: (No, Nama Desa, Nama Masjid, Alamat, Nama Imam, Nama Marbot) 1. JATI MULYA, BAITUL MU'MININ , JL....
-
JAKARTA, MIMBARPENYULUH.com — Sejumlah dai dan ulama di Asia Tenggara akan menggelar Muktamar dan Pendirian Ikatan Ulama dan Dai Asia Teng...
-
MIMBARPENYULUH.com — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) lembaga pemerintah non struktural bertugas melaksanakan pengelolaan zakat secara...
-
Lomba Spelling Bee yang digelar di Sekolah Muslim Michigan K-2 GRAND RAPIDS, MIMBARPENYULUH.com — Bekas pusat penitipan anak di Grand ...
No comments: