» » » » Surat Cinta Penyuluh Untuk Pak Menteri Agama

Pertengahan Nopember 2014 salah seorang Penyuluh Agama Islam Jawa Tengah, saudari Al Mukaromah menulis surat untuk Menteri Agama Republik Indonesia. Surat tersebut diunggah di grup Facebook FORUM PENYULUH AGAMA ISLAM FUNGSIONAL SE - INDONESIA.

Isi surat tersebut seolah menjadi curahan hati yang mewakili para penyuluh agama di lingkungan Kementerian Agama.

Berikut isi surat tersebut selengkapnya:


ADALAH KAMI

Bisa jadi Bapak Menteri baru tahu adanya kami..., komunitas jabatan fungsional Penyuluh Agama di Kementerian Agama ini (Legalisasi: Kepres No. 87 Tahun 1999, Keputusan Menkowasbangpan No. 54/Kep/MK.WASPAN/9/1999, Keputusan Bersama Menteri Agama & Kepala BKN No. 574 & 178 Tahun 1999).

Kami (termasuk saya yang sudah berkhidmah di jabatan fungsional ini selama 14 tahun) mempunyai tugas menyampaikan dan memberikan motifasi pelaksanaan program-program pemerintah, dengan bahasa agama.

Program Pemerintah (terutama Kementerian Agama, dan Kementerian/Lembaga/Instansi lain) menjadi tanggung jawab kami untuk menyampaikannya kepada masyarakat dengan komunikasi berbasis agama.

Bertebarannya kelompok-kelompok binaan mulai dari majlis taklim di masjid/mushalla, lapas/rutan, Dharma Wanita, PKK, pembinaan mental pada komunitas generasi anak, remaja, hingga lansia, Dinas/instansi, TPQ, Pesantren adalah lahan utama kami dalam menjalankan tugas dari bangsa yang sangat kami cintai.

Bukan berarti tanpa tantangan yang berat, tapi kami bergandengan tangan dengan berbagai pihak untuk saling menguatkan, agar dapat terus istiqomah membangun bangsa yang lebih berkarakter dan hebat.

Pemerintah memberi kami julukan, Penyuluh Agama. Komunitas ini tidak hanya diemban oleh PNS yang beragama Islam. Jadi ada Penyuluh Agama Islam, Penyuluh Agama Kristen, Penyuluh Agama Hindu, Penyuluh Agama Budha, yang menjadi kekayaan negeri ini.


MENGAPA KAMI?

Lantas, mengapa saya harus menulis surat ini kepada Bapak Menteri? Apa menariknya, bukankah banyak anak negeri ini yang mencurahkan pengabdiannya tanpa harus menulis surat kepada Bapak Menteri?

Ini karena kami ingin mendapat penguatan dari Bapak kami. Saat ini kami dan kawan-kawan banyak yang limbung dan tertatih-tatih dalam menjalankan tugas. Energi kami semakin menipis. Banyak di antara kawan kami yang putus asa dan mencari jalan lain untuk bisa mengabdi kepada bangsa ini dengan lebih bersemangat. Mereka lebih memilih “TIDAK” menjadi Penyuluh Agama.

Ini bukan masalah loyalitas, tapi masalah kemampuan kami yang terbatas.

Ilmu kami terbatas, (nyaris tidak ada kesempatan beasiswa).

Keuangan kami terbatas, (operasional seluruh kegiatan, kami biayai penyisihan dari gaji pokok kami).

Energi kami terbatas, ( mendampingi 10-20 kelompok binaan yang buta aksara arab dan pengetahuan agama dasar lainnya).

Kesempatan kami juga terbatas, untuk mengakses program unggulan kemenag yang relevan dengan tugas kami, misalnya menjadi petugas haji (padahal di tingkat kecamatan banyak di antara kami yang menjadi pembimbing dalam manasik maupun di majlis sebelum dan pasca berangkat haji).

Kami bukan mengeluh, kami juga bukan pengeluh! (statemen ini pernah dituduhkan kepada kami).

Pahami kami Bapak, kami ingin seperti yang lain, bisa begitu berapi-api sepanjang melaksanakan tugas dan kewajiban. Kami juga ingin mendapat penghargaan, atas kerja keras kami yang sering dianggap tidak ada karena tidak tercantum dalam DIPA.

Kami yakin Bapak bisa mengerti kami, karena kami dilahirkan dari Kementerian ini.


PERKENANKAN KAMI

Kami, tidak bermaksud lancang karena berani menuliskan surat ini kepada Bapak. Kami hanya ingin menyampaikan harapan-harapan yang semoga dapat membawa kami semakin menghargai profesi kami. Profesi Penyuluh Agama yang lahir dari rahim Kementerian Agama:

  1. Perlunya penyesuaian tunjangan Jabatan yang belum mengalami perubahan sejak tahun 2007. Sedangkan penyuluh lainnya yang berada di luar Kementerian Agama (Penyuluh KB, Pertanian, Kehutanan) sudah melakukan penyesuaian tunjangan jabatan di setiap jenjangnya bahkan kenaikannya mencapai lebih dari 100%. (lihat. PP. No. 100 tahun 2012, sebagaimana terlampir)
  2. Perlu diperkenankannya Biaya Operasional Kegiatan penyuluh PNS, yang pada kementerian lainnya beberapa kali mengalami kenaikan. Sedangkan Penyuluh agama, sama sekali belum pernah menerima. (lihat. PP. sebagaimana terlampir)
  3. Pengembangan Karir dan Pendidikan, juga perlu mendapat perhatian untuk menumbuhkan harapan baru bagi penyuluh yang potensial, berprestasi, cakap dan kreatif. (karir penyuluh seakan hanya berhenti di Penyuluh Agama saja)
  4. Fasilitasi Pendidikan lanjut, baik S2/S3 untuk meningkatkan profesionalitas Penyuluh Agama
  5. Mendorong tersusunnya Peraturan Presiden/ PP ttg pembiayaan, pembinaan, dan Pengawasan Penyuluh Agama (belajar dari penyuluh pertanian, PP. No. 43 thn 2009). Draft usulan terlampir.
  6. Mendorong anggaran Kementerian agama yang Responsif Kepenyuluhan (saat ini belum ada keberpihakan dalam penganggaran yang layak)
  7. Mendorong kebijakan yang responsif penyuluh Agama (misalnya; kuota untuk petugas haji dari unsur penyuluh)


SAYANGI KAMI

Kami mohon, sayangi kami. Jangan biarkan potensi dan semangat Penyuluh Agama yang sudah terajut, terburai. Oleh karena tangan sistem yang tidak memahami harapan-harapan kami.

Semoga bangunan potensi dan semangat ini dapat terus terajut sepanjang hidup kami dan generasi penyuluh Agama Bangsa ini setelah kami tiada.

Mohon maaf jika membuat Bapak kurang berkenan.
SALAM SAYANG KAMI UNTUK BAPAK MENTERI AGAMA RI.

Wallahul muwafiq ila aqwamitthariq
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

Salam Hormat,

ALMUKAROMAH, S.Ag., M.Pd
NIP. 197406262000032002
Sekretaris POKJALUH Jawa Tengah
Penyuluh Agama Islam Kab. Batang Jateng


Tembusan Yth.
1. Presiden RI
2. Menteri Pemberdayaan dan Aparatur Negara
3. Sekjen Kementerian Agama RI
4. Dirjen Bimas Islam
5. Kakanwil Kemenag Prov. Jawa Tengah
6. Pokjaluh Prov. Se-Indonesia




======

Install aplikasi android Mimbar Penyuluh dari Playstore untuk update informasi Kementerian Agama dan Penyuluh Agama secara mudah dan praktis.


About Admin

Abu Rasyidah Judi Muhyiddin, Penyuluh Agama Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bekasi | Pin BB 73ca04f3 | Whatsapp 081315609988 | email salampenyuluh@gmail.com
«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

No comments:

Leave a Reply