» » Penyuluh Banjarnegara Rutin Kunjungi Napi

BANJARNEGARA, MIMBARPENYULUH.com — Selama Ramadan (1437 H), kesibukan berdakwah Siti Musyarofah bertambah padat. Pengasuh Pondok Pesantren Miftahus Sholihin, Desa Brayut, Kecamatan Sigaluh, Banjarnegara ini blusukan ke desa-desa memenuhi undangan dari masyarakat. Sebagian besar undangan untuk mengisi pengajian itu bahkan datang satu hingga dua bulan sebelumnya.

Kondisi Banjarnegara yang sebagian besar berbukit dan sulit dilalui tidak menyurutkan semangat Musyarofah untuk berdakwah. Semua itu dijalani dengan ikhlas.

Apalagi, blusukan ke daerah terpencil bukan hal baru baginya. Sadar dengan kondisi masyarakat Banjarnegara yang belum seluruhnya memiliki pemahaman agama yang baik, ia pun berdakwah dengan bahasa sederhana agar mudah dicerna.

Wanita yang pernah dinobatkan sebagai penyuluh agama teladan tingkat Provinsi Jawa Tengah ini mengedepankan dialog dalam setiap dakwah. Bahkan ada jamaahnya yang secara khusus hanya berdialog dan berdiskusi dalam setiap kali pengajian.

Pertemuan yang digelar seminggu sekali itu hanya diisi tanya jawab. Jamaah mencatat lebih dulu apa yang akan ditanyakan. Selain itu, Siti juga aktif membina narapidana di Rumah Tahanan Banjarnegara. Hal itu ia lakukan rutin seminggu sekali.

Di tempat itu, dia intens berinteraksi dengan orangorang yang kerap dipandang sebelah mata oleh sebagian masyarakat tersebut. Pendekatan yang dilakukan pun berbeda dari masyarakat umum. ”Banyak di antara mereka yang akhirnya sadar dan kini merasa lebih baik dari sebelumnya. Saya senang dan bersyukur dapat membimbing mereka,” terangnya.

Kini Musyarofah memimpin puluhan kelompok pengajian yang tersebar di berbagai desa, termasuk jamaah yang beranggotakan istri-istri pejabat daerah. Ia tidak memberi perlakuan berbeda kepada jamaah dari berbagai status sosial tersebut.**

Sumber: Suara Merdeka

About Admin

Abu Rasyidah Judi Muhyiddin, Penyuluh Agama Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bekasi | Pin BB 73ca04f3 | Whatsapp 081315609988 | email salampenyuluh@gmail.com
«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

No comments:

Leave a Reply