JAKARTA, MIMBARPENYULUH.com — Perjuangan polisi wanita (polwan) muslim di Indonesia untuk mengenakan jilbab ternyata pernah dirasakan oleh polwan Norwegia. Polwan muslim di negara mayoritas kristen itu bisa mengenakan jilbab setelah melalui perjuangan yang panjang.
Sejak 20 Agustus 2010, negara Skandinavia ini telah membolehkan polisi wanita (polwan) untuk memakai jilbab yang disesuaikan dengan seragamnya. Pengadilan Persamaan Norwegia (The Norwegian Equality Tribunal) menyatakan, larangan Kepolisian Norwegia terhadap Polwan-nya yang ingin mengenakan jilbab adalah ilegal.
Euronews menulis, larangan tersebut melanggar prinsip kebebasan beragama dan hukum antidiskriminasi di negara tersebut.
Sementara, alarabiya.net yang mengutip AFP melansir pertimbangan keputusan pengadilan tersebut. "Tujuan keputusan ini adalah untuk mencerminkan Kepolisian Norwegia sebagai bagian dari seluruh masyarakat."
Majelis hakim menilai, masyarakat Norwegia terdiri dari masyarakat multikultural dan penuh dengan keberagaman. Polisi harus dapat mengilustrasikan keberagaman tersebut dengan membiarkannya dan memberi kepercayaan.
Perkara ini dimulai setelah adanya seorang polwan Norwegia yang ingin tetap menjadi polwan tetapi enggan melepas jilbabnya pada 2009. Pada awalnya, pemerintah beraliran kiri-tengah mengabulkan permintaan tersebut.
Akan tetapi, partai koalisi yang berkuasa menolak permohonan tersebut. Mereka pun menggugat kembali dengan oposisi yang menjadi mayoritas. Mereka menilai pembiaran polwan berjilbab akan menyebabkan islamisasi secara perlahan di negara tersebut.
Kemudian, gugatan pun sampai ke The Norwegian Equality Tribunal. Pada akhirnya, pengadilan memutuskan, pelarangan atas polwan muslim yang berjilbab melanggar prinsip keberagaman yang dianut negara tersebut. [REPUBLIKA.CO.ID]
Topics: Internasional Jilbab Polwan Nasional
About Unknown
Abu Rasyidah Judi Muhyiddin, Penyuluh Agama Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bekasi | Pin BB 73ca04f3 | Whatsapp 081315609988 | email salampenyuluh@gmail.com
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Rekrutmen Penyuluh Non PNS 2017
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bekasi akan mengadakan Rekrutmen Penyuluh Agama Non PNS Tahun Anggaran 2017. Informasi selengkapnya klik :
INFO REKRUTMEN PENYULUH AGAMA NON PNS 2017
Atau, hubungi Penyuluh Agama di KUA Kecamatan Setempat.
Link Penyuluh Agama
Halaman Utama
Populer Pekan Ini
-
TANAH DATAR, MIMBARPENYULUH.com — Dalam rangka meningkatkan kinerja para penyuluh agama, Kelompok Kerja Penyuluh Agama (Pokjaluh) Kantor...
-
JAKARTA, MIMBARPENYULUH.com — Dalam rangka mewujudkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional, akuntabel dan berwibawa, Ditjen Bima...
-
MIMBARPENYULUH.com — Allah SWT berfirman, “Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah ka...
-
MIMBARPENYULUH.com — Berikut ini sekilas penjelasan tentang Pegawai Negeri. Pengertian Pegawai Negeri Pegawai negeri adalah pegawai...
-
MIMBARPENYULUH.com, Jakarta -- Tingginya angka pertumbuhan jemaah haji waiting list yang menembus hampir dua jutaan jemaah, pengelolaan m...
No comments: